Pemerintah Bakal Tambah Anggaran Program Restrukturisasi IKM


Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menambah anggaran program restrukturisasi mesin Industri Kecil Menengah (IKM) komponen logam untuk Tahun Anggaran 2020 mendatang. Tambahan anggaran ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas para pelaku IKM logam.

"Nah rencananya tahun 2020 kita semua tingkatkan anggarannya," kata Gati saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (30/9).

Kendati begitu, Gati tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah besaran kenaikan untuk tahun mendatang. Hanya saja diakuinya, alokasi anggaran program restrukturisasi pada tahun ini secara total mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Di mana pada 2019, hanya sebesar Rp4 miliar dari sebelumnya yang mencapai Rp7 miliar.

Dia menambahkan, kenaikan anggaran bagi IKM tersebut juga tidak lepas dari program link and match antara IKM logam dan pemasok Agen Pemegang Merek (APM) otomotif. Lewat program ini, para IKM pun diharapkan dapat memacu produktivitasnya.

"Dengan adanya program link and match, IKM bisa sekalian order mesin, sekalian mendapat ilmu, informasi juga. Jadi, bisa meningkatkan produktivitasnya," kata Gati.

Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com

Penyerapan Program Restrukturisasi IKM Sudah Capai 80 Persen

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, mencatat penyerapan bantuan program restrukturisasi mesin dan peralatan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk tahun ini sudah hampir mencapai 100 persen.
Adapun alokasi anggaran restrukturisasi pada tahun ini mencapai sebesar Rp4 miliar.

"Tahun ini restrukturisasi Rp4 miliar. Sudah terserap hampir 80 persen, masih proses terus," kata Gati saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (30/9).

Gati menjelaskan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi yakni memberikan potongan harga kepada pelaku IKM yang melakukan pembelian mesin atau peralatan baru.

Dimana potongan harga akan diberikan sebesar 30 persen apabila pelaku IKM membeli mesin atau peralatan buatan dari dalam negeri. Sedangkan, diskon 25 persen untuk mesin atau peralatan impor.

"Nanti akan ada potongan harga, mereka beli dulu sendiri, mesin harus baru kemudian lalu reimburse. Makasimal potonganya itu Rp300 juta," jelas Gati.

Anggaran Turun

Untuk alokasi anggaran program restrukturisasi pada tahun ini, diakuinya memang sedikit ada penurunan dibandingkan pada tahun 2017 yang sempat menyentuh Rp7 miliar. Sebab, berkaca pada waktu itu, dari alokasi anggaran diberikan penyerapannya hanya sekitar 50 persennya saja.

Oleh sebab itu, untuk tahun ini ada sedikit penurunan terhadap program restrukturisasi yang hanya diberi jatah sebesar Rp4 miliar. Meski tercatat turun namun penyerapan dilakukan pada pelaku IKM pun sudah hampir maksimal.

"kita tahun 2017 itu kita fasilitasi restrukturisasi Rp7 miliar tidak terserap kenapa? IKM bingung masuk, beli mesin apaan," pungkasnya.
Sumber:Liputan6.com
Share:

Recent Posts